MONEY GAMES BERMUNCULAN
RANGKUMAN
Menurut Depdag praktik money games di Indonesia marak bermunculan, hampir setiap hari ada saja perusahaan menjalankan bisnis money games yang datang ke Depdag untuk meminta izin usaha. Walaupun tidak mengantungi legalitas tetapi usaha ini tetap berjalan. Praktik Money Games tidak dapat dilarang karena usaha yang dilakukan bukan tercakup yang diatur Depdag atau bahkan dilarang oleh instansi pemerintah.
MLM adalah bisnis yang memperdagangkan barang, dan memberikan komisi atau bonus kepada anggota atau mitra usaha atau distributor dari hasil penjualan mereka dan jaringan di bawahnya. Berbeda dengan praktik money games biasanya kalaupun ada produk yang dijual tetapi sebatas kamuflase, pemberian komisi bagi anggota bukan hasil penjualan barang melainkan dari jumlah uang yang disetor.
Usaha money games ini biasanya hanya menguntungkan pada anggota yang bergabung di awal pendirian usaha, jika sudah jenuh dan tidak ada anggota baru bisa direkrut maka anggota terakhir yang mengalami kerugian. Untuk mengurangi dampak yang di timbulkan maka Depdag terus memberikan sosialisasi dan temu wicara agar masyarakat tidak sampai terjerat usaha money games.
Jawaban Pertanyaan :
1. Saya tidak setuju dengan bisnis money games karena bisnis tersebut hanya menguntungkan bagi anggota yang bergabung di awal pendirian usaha itu.
2. Dari pernyatan yang dikeluarkan oleh Kasubdit Kelembagaan dan Usaha Perdagangan, Muhammad Tarigan, saya merasa Departemen Perdagangan sepertinya lepas tangan dalam mengatasi bisnis money games ini. Memang, Depdag tidak memiliki kewenangan dalam melakukan tindakan atas praktek money games tapi seharusnya Depdag lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak sampai dirugikan karena terjerat usaha money games. Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) hanya berusaha melaporkan kepada Depdag jika ada usaha MLM yang disalahgunakan sebagai bisnis usaha money games. Sehingga peranan APLI dalam mengatasi bisnis money game tidak terlalu besar.
3. Bisnis money games bisa tumbuh subur di
4. Bila dilihat dari sudut pandang ‘bisnis sebagai profesi yang luhur’, maka bisnis money games ini harus dilarang karena hanya menguntungkan bagi sebagai orang. Dalam berbisnis, semua pihak yang terkait didalamnya harus saling diuntungkan. Berbisnis juga harus berlandaskan itikad yang baik
5. Pandangan saya terhadap prinsip etika bisnis ‘what is legal is ethical’ (asal tidah melanggar hukum ya etis), saya merasa kurang setuju. Negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar