Rabu, 22 Desember 2010

BAB IV

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

4.1 Pengertian Badan Usaha

Badan Usaha atau Perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber – sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang – barang dan atau jasa untuk dijual (Dominick Salvatore, 1989)

4.2 Koperasi sebagai Badan Usaha

Koperasi adalah badan usaha (UU No. 25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah – kaidah perusahaan dan prinsip – prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, aset – aset fisik dan non fisik, informasi dan teknologi.

4.3 Tujuan dan Nilai Koperasi

a) Memaksimumkan Keuntungan

Pendekatan yang dilakukan adalah dari aspek ekonomi manajerial (managerial economics). Seperti diketahui bahwa keuntungan (profit = P) diperoleh dari penerimaan total (total revenue = TR) dikurangi dengan biaya total (total cost = TC). Dengan menggunakan model matematika, hubungan tersebut dapat ditulis sebagai berikut :

P = TR – TC

Selanjutnya Penerimaan Total (TR) dapat ditulis sebagai berikut :

TR = Q x P

Dimana Q = jumlah (quantity), P = harga (price)

Penerimaan total tergantung dari aktivitas :

· penjualan atau permintaan atas output perusahaan

· harga

b) Memaksimumkan Nilai Perusahaan

Apabila perusahaan lebih memimilih untuk tidak memaksimumkan keuntungan karena hal tersebut bersifat jangka pendek, maka alternatif memaksimumkan nilai perusahaan adalah tujuan yang tepat untuk jangka menengah atau jangka panjang. Menurut teori perusahaan atau teori investasi, nilai sekarang (net present value) perusahaan ditulis sebagai berikut :

n

Nilai perusahaan = ∑ TRt – TCt

(value of firm) t=0 (1 + r)t

Dimana : TRt = Penerimaan total pada tahun t

TCt = Biaya total pada tahun t

t = tahun

r = discounted factor dan discount rate

discount rate (r) tergantung atas :

· risiko yang diterima perusahaan

· biaya dari dana / modal pinjaman

c) Meminimumkan Biaya

Tujuan ini menyangkut efisiensi atau lebih dikenal dengan meminimumkan biaya, secara matematis rumusan biaya ini dapat diekspresikan sebagai berikut :

TC = FC + VC

Dimana : TC = biaya total (total cost)

FC = biaya tetap (fixed cost)

VC = biaya variabel (variabel cost)

Biaya total (TC) ini tergantung dari :

· teknologi produksi yang digunakan perusahaan

· harga sumber daya yang digunakan perusahaan

4.4 Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi

Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata – mata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at a cost). Untuk koperasi di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25 / 1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat anggota tahunan.

4.5 Keterbatasan Teori Perusahaan

Dalil atau postulat teori perusahaan yang mengatakan bahwa tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena terlalu dinilai sempit dan tidak realistis. Beberapa kritik dari teori tersebut adalah :

· Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William Banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders). Berdasarkan studi empiris, ditemukan bahwa ada korelasi yang erat antara gaji dengan penjualan, dan bukan antara gaji dengan laba.

· Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan penggunaan manajemen (maximization of management utility). Dalil ini diperkenalkan oleh Oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manager lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock options) dan sebagainya daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.

· Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behaviour). Postulat ini dikembangkan oleh Herbert Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat besar dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian karenakekurangan data, maka manager tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar (market share), dan alain – lain. Konsep ini dikenal sebagai Simon Satisfying Behaviour.

4.6 Teori Laba

Dalam perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industri, baik perusahaan yang bergerak dibidang tekstil, baja, farmasi, komputer, alat perkantoran dan lain – lain. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini, yaitu :

· Teori laba menanggung risiko (risk bearing theory of profit) : keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh oleh perusahaan dengan resiko diatas rata – rata.

· Teori laba friksional (frictional theory of profit) : keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang (long run equilibrium)

· Teori laba monopoli (Monopoly Theory of profits) : beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menetapkan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :

Ø penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu

Ø skala ekonomi

Ø kepemilikan hak paten

Ø pembatasan dari pemerintah

· Teori laba inovasi (innovation theory of profit) : laba diperoleh karena keberhasilan perusahaan dalam melakukan inovasi.

· Teori laba efisiensi (managerial efficiency theory of profit) : perusahaan yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba diatas rata – rata laba normal.

4.7 Fungsi Laba

Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri/ perusahaan. Keuntungan yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan outputnya dalam jangka panjang. Sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk / komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.

4.8 Kegiatan Usaha Koperasi

a) Status dan Motif Anggota Koperasi

Status anggota koperasi sebagai suatu badan usaha adalah sebagai pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users). Sebagai pemilik, kewajiban anggota adalah melakukan investasi atau menanam modal dikoperasinya. Sedangkan, sebagai pemakai, anggota harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi. Calon anggota paling tidak harus memenuhi 2 kriteria, yaitu :

· Calon anggota tersebut tidak lagi berada pada tingkat kehidupan dibawah garis kemiskinan, atau orang tersebut paling tidak mempunyai potensi ekonomi ataupun kepentingan ekonomi yang sama. Ini berarti bahwa calon anggota koperasi haruslah mempunyai aktivitas ekonomi.

· Calon anggota koperasi harus memiliki pandapatan (income) yang pasti, sehingga dengan demikian mereka dapat dengan mudah melakukan investasi pada usaha koperasi yang mempunyai prospek. Pada saat koperasi membutuhkan permodalan untuk mengembangkan usahanya, maka seharusnya sumber permodalan yang pertama adalah dari para pemilik.

b) Kegiatan Usaha

Untuk koperasi di Indonesia, lapangan usaha koperasi telah ditetapkan pada UU No. 25 / 1992, pasal 43, yaitu :

· Usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan bisnis dan kesejahteraannya.

· Kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi.

· Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama di segala bidang kehdupan ekonomi rakyat.

c) Permodalan Koperasi

Modal koperasi dibutuhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri dari :

· Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditanam atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan

· Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanam dalam aktiva lancar perusahaan atau yang dipergunakan untuk membiayai operasional jangka pendek perusahaan

Yang menjadi acuan pembahasan permodalan koperasi di Indonesia adalah UU No. 25 / 1992 pasal 41 Bab VII tentang Perkoperasian. Modal koperasi terdiri dari :

· Modal Sendiri, bersumber dari : simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi dan hibah

· Modal Pinjaman, bersumber dari : anggota, koperasi lainnya dan / atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, sumber lain yang sah

d) Sisa Hasil Usaha Koperasi

.Pembagian SHU tidak terlepas dari filosofi dasar koperasi, dimana asas keadilan menjadi hal yang paling penting untuk dilaksanakan dalam kehidupan berkoperasi. Ternyata masih banyak yang tidak mengetahui bagaimana cara perhitungan SHU disetiap koperasi. Terdapat koperasi yang SHUnya yang dibagi rata kepada seluruh anggotanya, ada juga yang hanya dalam pembukuannya saja, ada juga yang tidak dibagi sama sekali.


untul lebih lengkapnya dapat di download : Bab IV

1 komentar:

  1. Lucky Club - Get up to £20 when you join Lucky Club casino site
    Lucky Club is one of the world's most well-established and well known slots online casino 카지노사이트luckclub site. They have created hundreds of slot machines, video poker,

    BalasHapus